Agam - Polsek Tanjung Mutiara bersama Sat Pol Airud Polres Agam amankan 6 ekor Buaya yang ditangkap warga di Jorong Muara Putus Nagari Tiku V Jorong Kec. Tanjung Mutiara Kab. Agam untuk diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kab. Agam. 21/2/23.
Kronologi penangkapan buaya oleh warga tersebut berawal dari keresahan warga atas keberadaan Buaya yang telah beranak pinak dilahan perkebunan milik warga, yang dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan warga sewaktu bekerja dikebun mereka.
Baca juga:
Kenal Pamit Kapolres Agam
|
Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy. SH menyampaikan "Saat ini, Ke 6 ekor buaya yang ditangkap oleh warga tersebut sudah kita amankan di Mako Sat Pol Airud Polres Agam dalam kondisi lima ekor masih hidup dan satu ekor sudah mati.
" Saat ini kita juga sedang menunggu tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kab. Agam untuk penanganan lebih lanjut, Karena Buaya tersebut merupakan salah satu hewan yang di lindungi".
(Berry).