Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polsek Palembayan Tangkap Pemuda Bertato Bawa Sabu

    Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polsek Palembayan Tangkap Pemuda Bertato Bawa Sabu

    Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polsek Palembayan berhasil tangkap seorang pemuda penuh tato yang membawa narkoba di sakunya.

    Pemuda yang berinisial DS tersebut ditangkap Unit Reaksi Cepat Polsek Palembayan di Padang koto marapak Nagari salareh aia kecamatan Palembayan kabupaten Agam. (2/4/24).

    Kapolsek Palembayan Iptu Alwizi Sapriadi.SH sebagai Kateam Unit reaksi Cepat. Setelah penangkapan menyampaikan " Penangkapan terhadap tersangka DS ini berawal dari laporan masyarakat sehubungan dengan pencurian Handphone milik warga yang dilakukan oleh Tersangka DS sendiri".

    "Kemudian kita lakukan penangkapan, dan setelah kita geledah ternyata dibadanya terdapat narkotika golongan 1 bukan tanaman berjenis sabu seberat 0, 5 gram". Ulasnya.

    Lebih lanjut Iptu Alwizi juga menyampaikan " untuk saat ini tersangka DS sudah kita amankan di mapolsek Palembayan berikut dengan barang buktinya"

    "Dan untuk saat ini kita juga sudah berhasil mengamankan barang bukti sebuah handphone merek samsung glaksi A03 hasil kejahatan pencurian yang dilakukanya".

    "Dan untuk selanjutnya tersangka beserta barang bukti Narkobanya akan kita serahkan ke unit Narkoba Polres Agam untuk pengembangan kasus lebih lanjut" Ulasnya sebagai penutup.

    (Berry).

     

    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    4 Pelaku Pengeroyokan Seorang ASN di Palupuh...

    Artikel Berikutnya

    Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Polres Agam...

    Berita terkait